October 30, 2009

Mulai November Monas Tidak Buka 24 Jam

Mulai November Monas Tidak Buka 24 Jam



JAKARTA OKEZONE.COM - Demi menjaga keamanan, ketertiban, serta pemeliharaan taman kota, waktu kunjungan masyarakat ke Monumen Nasional (Monas) dibatasi mulai awal November mendatang.

Kasat Pol PP Pemkot Jakarta Pusat Idris Priyatna mengatakan, pembatasan waktu kunjungan ini untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas termasuk, perbuatan mesum yang kerap dilakukan pasangan muda mudi saat berkunjung ke kawasan itu.

Selama ini, kata Idris, kawasan yang menjadi kebanggaan masyarakat Jakarta itu dibuka selama 24 jam. Akibatnya, tidak jarang dimanfaatkan oleh pengunjung terutama pasangan muda-mudi untuk berbuat asusila. "Kami seringkali memergoki dan menangkap pasangan mesum. Bahkan, ada di antara mereka yang datang dari daerah Bodetabek," katanya di Jakarta, Jumat (30/10/2009).

Menurut Idris, pembatasan kunjungan Monas nantinya hanya sampai pukul 24.00 WIB. Selanjutnya, akan digunakan petugas Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Dinas Kebersihan untuk merawat, memelihara, dan membersihkan ruang terbuka hijau (RTH) agar lebih indah dan nyaman,

Kawasan tersebut, kata dia, kembali dibuka mulai pukul 04.00 WIB untuk memberi kesempatan bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan olah raga. Tahap awal sosialisasi, pihaknya telah memasang tujuh spanduk berukuran cukup besar yang berisi larangan pengunjung untuk datang ke Monas pada malam hari. Seluruh spanduk tersebut dibentangkan pada pagar Monas.

Lebih jauh dia menjelaskan, kebijakan penutupan kawasan Monas sesuai dengan Pergub No 101 tahun 2009, tentang pelimpahan wewenang pengelolaan kawasan Monas, dan SK Gubernur DKI Jakarta No 153 Tahun 2006, tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan Monas.

Dalam peraturan itu disebutkan, mulai Januari 2010 kewenangan pengelolaan Monas dilimpahkan ke Wali Kota Jakarta Pusat. "Jadi mulai 1 November pukul 00.00 WIB kebijakan itu mulai diberlakukan," katanya.

Untuk menyukseskan penerapan kebijakan tersebut, pihaknya akan mengerahkan 60 anggota Satpol PP untuk menjaga dan mengawasi setiap sudut pintuk masuk kawasan itu setiap malamnya.

Selain pemasangan spanduk, tahap awal penerapan kebijakan ini seluruh pengunjung yang masih berada di dalam kawasan Monas hingga pukul 24.00 WIB akan diimbau untuk segera keluar.

Sedangkan, bagi pengunjung yang nakal dan tetap masuk kawasan dengan cara menerobos pagar, pihaknya akan mengambil tindakan dengan menangkap dan membawanya ke Panti Rehabilitasi Sosial Kedoya atau Ponduk Bambu.

Langkah ini dilakukan karena belakangan ini banyak pengunjung yang masuk kawasan Monas dengan cara menerobos pagar. "Kami kerap menemukan pagar taman yang sengaja dipatahkan tangan-tangan jahil," katanya.

Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni mengatakan, pihaknya memang telah lama berencana menerapkan kebijakan tersebut. Tujuannya, untuk menjaga kebersihan dan merawat taman kota. "Setelah ditutup, petugas akan membersihkan dan merawat seluruh tanaman," jelasnya.

Hardiyan (29), salah seorang pengunjung Monas mengaku, mendukung kebijakan di atas. Menurut dia, dirinya kerap ditawari oleh pekerja seks komersial yang mangkal di Monas dengan berpura-pura sebagai pengunjung. "Saya juga kerap memergoki pasangan muda mudi yang melakukan tindakan tidak senonoh," ucapnya. (Sucipto/Koran SI/ful)

Seja o primeiro a comentar

Followers

  ©Tips Dan Informasi - Todos os direitos reservados.

Template by Dicas Blogger | Topo